Sebagai implementasi wujud kepedulian pemerintah agar guru selalu berusaha berinovasi dan
termotivasi untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) akan
menyelenggarakan Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam rangka Hari Guru
Nasional Tahun 2016. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan
Dosen, Bab I Pasal 1, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang
memegang peran utama dalam rangka implementasi fungsi dan upaya mencapai tujuan nasional
tersebut. Untuk menjalankan tugas utama guru harus memiliki kompetensi: pedagogik,
kepribadian, profesional, dan sosial.
Simposium GTK Tingkat Nasional merupakan wahana yang berguna untuk menuangkan ide,
gagasan, dan mencari pemecahan masalah strategis tentang pendidikan dengan melibatkan unsur
pakar perguruan tinggi, praktisi pendidikan, pemerhati pendidikan, LSM pendidikan, serta guru,
dan tenaga kependidikan berprestasi tingkat nasional. Simposium ini juga mempresentasikan
karya ilmiah dan inovasi pembelajaran guru dalam bentuk seminar dan pameran hasil karya
ilmiah serta inovasi pembelajaran guru, pamong belajar, tutor dan penilik. Berdasarkan amanat
undang-undang tersebut di atas, maka pada tahun 2016 akan menyelenggarakan kegiatan
Simposium Tingkat Nasional pada tanggal 24-25 November 2016.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Ditjen GTK menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan
simposium, untuk menjadi acuan pelaksanaan kegiatan. Kami mengharapkan kerja sama dari
semua pihak agar kegiatan simposium ini dapat terlaksana dengan baik dan lebih berkualitas.
Untuk lebih jelas silakan kunjungi website berikut ini : http://simposium.gtk.kemdikbud.go.id/
0 comments: